Kerjasama Operasi (KSO) pengelolaan kebun dengan PTPN III (Persero) telah dilaksanakan terhitung mulai tanggai 1 Januari 2010 sampai dengan tahun 2035 (selama 25 tahun) sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani para pihak pada tanggal 16 Oktober 2009 dengan nomor perjanjian 01.9/X/SJN/15/2009 dan 314/SP3/27/2009.