SEKILAS PERUSAHAAN

Riwayat Perusahaan

Sejarah PT Perkebunan Nusantara I berdiri dari pengambilalihan kebun swasta Jepang dan Belanda menjadi PPN Kesatuan Aceh melalui PP Nomor 142 tahun 1961, dan dirubah kembali menjadi PNP-I sesuai dengan PP Nomor 14 tahun 1968, dengan memperhatikan tingkat kesehatannya maka PNP-I dirubah menjadi PT Perkebunan-I (Persero) berdasarkan Akte Notaris Nomor 1 tanggal 02 Mei 1981.

Pada tanggal 14 Februari 1996, menjadi PT Perkebunan Nusantara I (Persero) dibentuk dari hasil konsolidasi BUMN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1996, yang dikukuhkan dengan Akta Pendirian Nomor 34 tanggal 11 Maret 1996 oleh Notaris Harun Kamil, SH. Konsolidasi beberapa BUMN perkebunan ini terdiri dari PT Perkebunan I (Persero) dengan komoditas kelapa sawit dan karet; PT Cot Girek Baru (Persero) dengan komoditas kelapa sawit; Perkebunan Pengembangan PT Perkebunan V (Persero) dengan komoditas kelapa sawit; dan PKS Cot Girek PT Perkebunan IX (Persero) berupa pabrik kelapa sawit.

Tanggal 1 Januari 2010, PT Perkebunan Nusantara I melakukan KSO dengan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yaitu pengelolaan Kebun Karang Inong dan Kebun Julok Rayeuk Selatan; sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani para pihak tanggal 16 Oktober 2009 dengan Nomor Surat Perjanjian 01.9/X/SJAN/15/2009-3.14/SP3/27/2009.

Selain itu PT Perkebunan Nusantara I mendirikan Perusahaan Patungan dengan PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) dengan nama PT Agro Sinergi Nusantara (PT ASN). Merupakan anak Perusahaan dari PTPN I (Persero) dan PTPN IV (Persero) dengan komposisi kepemilikan saham masing-masing 49,4% untuk PTPN I (Persero) dan 50,6% untuk PTPN IV (Persero). Pendirian Perseroan Terbatas PT ASN dikukuhkan dengan Akta Nomor 13 tanggal 8 April 2011, berkedudukan di Aceh Barat. Selanjutnya penyerahan Sertifikat HGU dan izin lokasi dari PTPN I (Persero) ke PT ASN, serta administratif karyawan telah dilakukan sesuai Berita Acara PTPN I (Persero) Nomor 01.9/X/BA/ 15/2011 dan Berita Acara PT ASN Nomor ASN/BARA/03/ IX/2011 tanggal 21 September 2011.

Sejak tanggal 02 Oktober 2014, PT Perkebunan Nusantara I (Persero) berubah menjadi PT Perkebunan Nusantara I bersama PT Perkebunan Nusantara II, IV sampai XIV atau lebih dikenal dengan Holding BUMN Perkebunan. Sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III, dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 468/KNK.06/2014 Tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III, sejak saat itu PTPN III menjadi induk dari 13 PTPN lainnya.


VISI PERUSAHAAN

Menjadi Perusahaan agribisnis perkebunan yang tangguh serta mampu memberikan kesejahteraan bagi stakeholders dan kontribusi yang optimal kepada negara.

MISI PERUSAHAAN

  1. Mengelola 2 (dua) komoditi kelapa sawit dan karet secara efisien dan ekonomis berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
  2. Menciptakan Value Creation untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan secara berkesinambungan.
  3. Meningkatkan Pengelolaan budidaya kelapa sawit dan karet dengan menggunakan teknologi maju.
  4. Meningkatkan kesejahteraan karyawan serta kepuasan pelanggan.
  5. Menjunjung tinggi nilai-nilai religius.