Dalam kegiatan bisnis perusahaan pada umumnya tidak terlepas dari hubungan dan interaksi antara para pihakbaik internal maupun eksternal yang saling menjalin kerja sama yang harmonis, serasi dan berkesinambungan dengan tidak melupakan etika dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Terkait dengan hubungan bisnis, maka hal yang sering terjadi dalam praktek kegiatan kerja sehari-hari selalu muncul dan tidak terhindarkan adalah adanya benturan kepentingan dari satu pihak kepada pihak lainnya. Oleh sebab itu untuk menjaga hubungan bisnis dengan para pelanggan maka perlu diatur hal-hal yang terkait dengan benturan kepentingan dan tata cara/mekanisme pelaporannya di lingkungan PTPN I . Hal ini penting untuk dibudidayakan di lingkungan Perusahaan sebagai suatu proses pembelajaran bagi Insan Perusahaan untuk mewujudkan insan yang memiliki harkat, martabat dan citra yang tinggi dalam hubungan bisnis dengan para pelanggannya.
Tujuan dari penyusunan pedoman ini adalah untuk memberi arah dan acuan bagi seluruh insan Perusahaan yang berkenaan dengan Benturan Kepentingan atau Conflict of Interest (COI) di lingkungan Perusahaan agar sesuai dengan azas Good Corporate Governance (GCG) sehingga dapat mendorong terlaksananya etika bisnis yang tinggi dan mencegah kecurangan serta penyimpangan perilaku lainnya.