Perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya senantiasa dihadapkan pada risiko-risiko yang berkaitan erat dengan upaya menciptakan nilai bagi para stakeholders. Seiring cepatnya perkembangan lingkungan bisnis, baik eksternal maupun internal, risiko bisnis menjadi semakin kompleks dan penuh dengan ketidakpastian yang akan memberikan pengaruh positip dan negatip.
Kondisi ini tentunya memerlukan suatu strategi dan perangkat yang memadai dalam mengelola risiko-risiko yang timbul.Sehingga sudah menjadi hal mendesak bagi organisasi untuk menerapkan Manajemen Risiko, karena dengan menerapkan manajemen risiko secara formal, terstruktur dan terintegrasi, Perusahaan akan mampu beradaptasi dengan lingkungan bisnis, serta sejalan dengan tujuan organisasi untuk menciptakan Good Corporate Governance yang efektif.