Skip to Content

Category Archives: Press Releases

Peresmian Kegiatan Percobaan Pengembangan Pakan Ternak dan Ruminansia Kecil di Afdeling Pesantren

Kab. Pemalang — Direktur SDM Holding PTPN III (Persero) Sucipto Prayitno didampingi oleh Region Head PTPN I Regional 3 Tri Septiono, meresmikan kegiatan percobaan pengembangan pakan ternak domba dan ruminansia kecil di Kebun Semugih Afdeling Pesanten pada hari Senin, 6 Mei 2024.

Peresmian ternak domba terintegrasi dengan budidaya pakan ternak dengan mencampurkan aneka rumput seperti pakchong, odot dan indigofera yang bertujuan agar domba akan merasa tercukupi kandungan protein maupun gizinya. Selain itu rencana penjualan usaha ini berupa pakan ternak complete fit, penjualan bibit domba serta untuk penjualan domba potong. Jenis domba yang akan dijual yaitu jenis domba Lokal, Texel, Dombos dan Dorper.

Pengembangan usaha desa bidang ternak ini merupakan salah satu strategi pengembangan bisnis serta optimalisasi aset dan sdm yang bertujuan untuk memperkuat eksistensi PTPN dan memberikan kontribusi positif dilingkungan masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi maupun sosial di masa depan bagi perusahaan maupun masyarakat (untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat).

0 Continue Reading →

Supporting Co Berkolaborasi bersama ETP ( Ethical Tea Partnership) dalam Program OTOV (Our Tea Our Voice)

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 bersama Ethical Tea Partnership (ETP) melaksanakan Focus Disscussion Group (FGD) untuk program yang bertajuk Our Tea Our Voice (OTOV) di Kebun Sedep, pada Senin (29/4).

Sebelumnya, PTPN I Regional 2 bekerja sama dengan ETP untuk melaksanakan beberapa program yaitu Empowering Komunitas Teh melalui CDF (Community Development Forum) dan Our Tea Our Voice (OTOV). ETP menunjuk 2 mitra untuk melaksanakan program OTOV, yaitu Kaliyanamitra sebagai konsultan dan Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA). Program ini akan meng-empower perempuan untuk menggunakan hak mereka dalam kepemimpinan yang bersifat inklusif, transformatif dan akuntabel.

Pelaksanaan Program OTOV ini dimulai dengan pengambilan data untuk baseline study yang terdiri atas           2 kegiatan, yaitu Focus Group Discussion (FGD) dan Survey. FGD diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari tenaga administrasi, kebun dan pabrik seluruh Unit di Kebun Sedep PTPN I Regional 2.

Konsultan Kalyanamitra, Listyowati menyampaikan bahwa wanita juga memiliki hak yang sama untuk menjadi pemimpin “Perusahaan harus memberikan kesempatan yang sama bagi wanita untuk memegang posisi kepemimpinan tentu dengan motivasi dan dukungan untuk selalu meningkatkan kapabilitas dan kemampuan dalam bidang pekerjaannya”.

FGD dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh tenaga pabrik dan administrasi sedangkan sesi kedua diikuti oleh pemetik teh. FGD dilaksanakan untuk menghasilkan perubahan pola pikir bahwa wanita memiliki hak pilihan untuk memegang posisi kepemimpinan dan dihargai di semua bidang. Diharapkan dengan adanya program OTOV ini mampu meningkatkan peran dari para Wanita yang bekerja                                       di PT Perkebunan Nusantara I Regional 2.(Corporate Communication)

0 Continue Reading →

Komitmen Bayar SHT! PTPN I Tetap Erat Bergandeng Tangan dengan Pensiunan

Jakarta, 9 Mei 2024 -. Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus diberikan oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dalam beberapa tahun terakhir berkat suksesnya transformasi yang telah dijalankan. Dengan semakin sehatnya kondisi perusahaan, PTPN Group juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban. PT Perkebunan Nusantara I sebagai Sub Holding PTPN Group mampu membayarkan SHT secara bertahap dan konsisten.

Salah satu contoh yaitu berada di PTPN I Regional 2 (Eks. PTPN VIII Jawa Barat-Banten), Santunan Hari Tua (SHT) yang diberlakukan di PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 merupakan santunan yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang memasuki masa pensiun, hal tersebut merupakan kebijakan perusahaan yang disepakati oleh Manajemen Perusahaan dengan pihak Serikat Pekerja yang dituangkan pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Ketentuan pembayaran SHT di PTPN I Regional 2 mengacu kepada UU No. 13 Tahun 2003 beserta turunannya, dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan perusahaan. Sehingga kebijakan PTPN I Regional 2 memberikan SHT merupakan bentuk perhatian kepada karyawan.

PTPN I Regional 2 telah menunaikan kewajibannya dalam memenuhi pembayaran hak karyawan yang dipersyaratkan oleh undang-undang tersebut. Atas komitmen pembayaran SHT terhadap pensiunan, manajemen telah mencatat kewajiban tersebut dalam laporan keuangan perusahaan dan telah dilaporkan kepada pemegang saham.

Berdasarkan hasil pencatatan, total SHT yang sudah dibayarkan kepada pensiunan mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 adalah sebesar Rp. 284 Milyar. Pembayaran SHT dilakukan secara berkala setiap periodik, jumlah pembayaran terbesar dilakukan pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 102 Milyar.

Budi Hendra selaku Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 2 menyatakan, “Perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran SHT kepada para pensiunan, tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan. Selanjutnya pelaksanaan pembayaran SHT akan diselesaikan secara bertahap melalui mekanisme FIFO (First In First Out).”

Disamping itu, selain terus melakukan upaya-upaya perbaikan kinerja, perusahaan juga telah mengeluarkan kebijakan strategis terkait dengan penyelesaian kewajiban SHT pensiunan PTPN I Regional 2, apabila kondisi keuangan perusahaan mengalami surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas perusahaan. Disamping itu pula, target penyelesaian SHT akan dilakukan maksimal selama 3 tahun, sehingga diharapkan pembayaran SHT pensiunan pada tahun 2027 sudah sesuai dengan kewajiban SHT pensiunan tahun berjalan

Sedangkan di PTPN I Regional 3 (Eks. PTPN IX Jawa Tengah) juga terus berkomitmen untuk melakukan penyelesaian pembayaran SHT kepada para pensiunan maupun ke ahli warisnya. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab dan empati yang tinggi perusahaan terhadap para pensiunan yang telah mengabdi secara tulus kepada Perusahaan.

Manajemen menyadari bahwa membayar SHT kepada pensiunan adalah kewajiban yang harus segera di penuhi.  Hal itu terlihat dari progress pembayaran yg cukup baik dari tahun 2019 sampai dengan 2024 sudah dilakukan pembayaran sebesar 128 Milyar.

Dalam kesempatan ini Bapak Saebani pensiunan tahun 2021 kebun Semugih menyampaikan rasa syukur dan terimakasih  kepada Perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya kepada pensiunan. “SHT ini sangat kami harapkan dan nantinya akan sangat bermanfaat bagi kami, Kami juga berharap semoga kondisi Perusahaan kedepan semakin lebih baik, sehingga kesejahteraan karyawan maupun para pensiunan akan lebih baik lagi”

 

0 Continue Reading →

Regional 8 Teken MoU dengan PT SCI Bersama Investor Dari Malaysia

Regional8;Makassar – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 menghadiri seremonial penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan PT Sulsel Citra Indonesia (PT SCI) bersama Dato Emir Mavani investor dari Malaysia di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyaksikan secara langsung proses penandatangan MoU antara PT SCI dengan Dato Emir dan Regional 8 serta beberapa perusahaan lain yang nantinya akan terlibat kerjasama dengan investor asal Malaysia tersebut.

Diantaranya, Integrated ZWD Solutions SDN BHD, Kawan Engineering SDN BHD, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Shinwaya Putra Karuna, dan PT Asuransi Takaful Umum.

Dato Emir nantinya akan berinvestasi di SulSel dengan nilai yang mencapai USD 80 Juta atau setara dengan 1 Triliun, yang akan digunakan dalam proses pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas 45 ton perjam, pabrik pemurnian kelapa sawit dengan kapasitas 100 ton per hari, kemudian pembangkit listrik Biomassa, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Pabrik Penangkapan Metana.

Regional 8 sendiri mempunyai lahan perkebunan kelapa sawit yang mencapai 60 ribu hektar yang nantinya akan dikelola bersama PT SCI dalam hal pengembangan kelapa sawit dan pengolahan biomassa.

“Kalau PTPN di Sulsel kita punya lahan 60 ribu dengan awalan dimanfaatkan 30 ribu, nanti kita kembangkan 30 ribu hektar lagi, kita tanam sawit” jelas Desmanti Region Head PTPN I Regional 8

“Saat ini, ada yang sudah tertanam sekitar 10 ribu hektar di Luwu Utara, nanti kita kembangkan lagi ke Luwu Timur” tambahnya.

Adapun kerjasama Perseroda Sulsel dengan Integrated ZWD Solutions SDN BHD dalam hal pengolahan biomassa (Penerapan Transisi Sirkular Ekonomi Perkebunan Regenerative Net-Zero (CEZRA), dengan perusahaan KAWAN Engineering SDN BHD di sektor Integrated Palm Oil Complex, dengan PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) kerjasama sektor pengembangan dan pemanfaatan pengelolaan aset dan Potensi sumber daya.

Selanjutnya, kerjasama dengan PT. Shinwaya Putra Karuna, dan PT. Asuransi Takaful Umum, dalam rangka pembangunan, pengelolaan kebun kelapa sawit, pembangunan pabrik kelapa sawit dan asuransi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Plt Direktur Utama PT SCI atau Perseroda Sulsel, Machmud Achmad menyampaikan, proyek ini nantinya akan menjadi konsorsium. Adapun nilai biaya investasi Proyek diperkirakan sebesar 80 juta USD atau kurang lebih Rp1,2 triliun.

Ia menyebut, kerjasama selain membangun pabrik, juga membangun Crude Palm Oil (CPO) yang bisa menghasilkan minyak goreng. Pabrik itu punya kapasitas 45 ton per jam. “Dalam satu tahun, akan ada 30 juta liter yang akan kita produksi. Pembangunan akan dimulai setelah AMDAL sudah selesai, kita akan secepatnya akan bangun, dan kurang lebih 18 bulan waktu pembangunan,” kata Machmud.

 

 

0 Continue Reading →

Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN Blambangan Umpu Non Executable

WAY KANAN—Sengketa lahan milik Perusahaan BUMN (PTPN VII) seluas 320 hektare di Bungamayang, Way Kanan yang dikuasai Perusahaan Swasta PT Bumi Madu Mandiri (BMM) masih belum kelar. PTPN VII sebagai pemilik awal lahan masih melakukan upaya hukum dengan melakukan bantahan terhadap Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang sebelumnya memutus memenangkan PT BMM.

Pada sidang bantahan lanjutan oleh PTPN VII dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) pada Kamis (2/5/24), PTPN VII kembali membuka peta dan menunjukkan batas-batas lahan yang disengkatakan. Kuasa hukum PTPN VII M. Agung N mengatakan, pihaknya mengajak Majelis Hakim dari PN Blambangan Umpu untuk menyusuri jalan dari Kampung Kaliawi, Kecamatan Negeri Besar sebagaimana tercatat sebagai lokasi objek perkara berada hingga fakta lapangan lokasi yang sesungguhnya.

Sidang dimulai di Balai Kampung Kaliawi dipimpin Hakim Ketua Arista Budi Cahyawan didampingi dua hakim Andre Jevi Surya dan Ridwan Pratama, didampingi beberapa panitera. Selain kuasa hukum, dari PTPN VII juga hadir beberapa tim Hukum dan beberapa saksi sejarah. Sedangkan dari PT BMM selaku Pihak Terbantah hadir Chairul Anom dan beberapa tim hukum. Dari Pemkab Way Kanan sebagai Pihak Turut Terbantah hadir Kabag Hukum Aris Supriyanto dan dihadiri juga sekretaris Kampung Kaliawi Hamdani.

Kuasa Hukum PTPN VII sengaja mengajak Tim Hakim dari Kampung Kaliawi menuju objek perkara untuk membuktikan dan memastikan jarak dan posisi yang sangat berjauhan dan harus melewati wilayah tiga kampung lain. Tim Hakim juga diajak berhenti di depan tiga Balai Kampung yang dilewati, yakni Kampung Tiuh Baru, Kampung Kaliawi Indah, dan Kampung Bima Sakti.

“Dengan seizin Yang Mulia Majelis Hakim, kami sengaja mengajak Majelis Hakim untuk menyusuri jalan menuju lokasi objek perkara. Selain jauh, posisinya juga harus melewati wilayah tiga kampung lain. Artinya, pelaksanaan eksekusi atas putusan yang menyatakan objek perkara berada di Kampung Kaliawi terdapat unsur Non Executable (Eksekusi yang tidak dapat dilaksanakan). Dengan demikian, seharusnya Hakim dapat mempertimbangkan kembali penetapan eksekusi pada areal 320 Ha,” kata Agung.

Hakim Ketua Arista Budi Cahyawan saat membuka sidang menyatakan pihaknya tidak membuka ruang perdebatan dalam agenda Pemeriksaan Setempat (PS) ini. Ia mengingatkan kepada para pihak, yakni PTPN VII sebagai pembantah dan PT BMM sebagai pihah terbantah serta Pemkab Way Kanan sebagai pihak turut terbantah untuk hanya menjawab, menjelaskan, dan menunjukkan fakta-fakta yang diminta oleh Majelis Hakim.

“Majelis Hakim hanya akan meninjau lokasi objek perkara. Kita akan langsung ke lapangan dan para pihak silakan jawab dan tunjukkan saja fakta-fakta yang ada sesuai permintaan Majelis Hakim. Tidak ada perdebatan pada sidang lapangan ini karena kami hanya akan mendalami dan mencatat dari fakta yang disampaikan,” kata hakim.

Sebelum menuju objek perkara, Sekretaris Kampung Kaliawi sebagai “tuan rumah” menyampaikan pesan dari Kepala Kampung Kaliawi Muhsin yang tidak hadir. Hamdani mengatakan, pihaknya tidak tahu-menahu dengan perkara yang disidangkan ini dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang menjadi keputusan sidang tersebut.

“Kami mohon maaf karena Pak Kepala Kampung kami berhalangan hadir pada acara ini. Namun, dalam hal ini kami tidak tahu-menahu dan tidak bertanggung jawab terkait dengan sidang hari ini,” kata dia.

Pada sidang lapangan, Majelis Hakim meninjau tiga lokasi yang menjadi batas dari objek perkara, yakni lahan seluas 320 hektare yang semula milik PTPN VII dan saat ini dikuasai PT BMM. Di lokasi pertama, Majelis Hakim ditunjukkan titik batas sebelah utara yang merupakan aliran Sungai Way Campang. Di lokasi ini, pihak PTPN VII yang didampingi Martin dan Yuli, dua pelaku sejarah saat pembukaan lahan oleh PTPN VII, menunjukkan jalan produksi End Field merupakan batas timur yang dibangun PTPN VII pada tahun 1983.

“Ini adalah batas utara, yakni aliran Sungai Way Campang dan sebelah timur adalah jalan produksi (End Field). Sebagai bukti bahwa lahan ini milik PTPN VII, salah satunya adalah jembatan gorong-gorong ini yang dibangun pada tahun 1983. Saat itu, PTPN VII masih bernama PTPN XXI-XXII,” kata Martin, mantan karyawan PTPN VII yang merupakan warga asli Bungamayang.

Peninjuan dilanjutkan ke titik kedua yang merupakan batas sebelah barat. Yuli, salah satu karyawan senior PTPN VII yang mengetahui persis sejarah dan lokasi lahan menyatakan batas lahan di sisi barat adalah rawa-rawa. Lalu, terakhir Majelis Hakim ditunjukkan batas Selatan objek perkara yang ditandai dengan sungai Way Papan Balak dengan jembatan kembar.

Di lokasi terakhir, Majelis Hakim meminta pihak PTPN VII untuk membuka peta dan menunjukkan untuk menyesuaikan dengan fakta di lapangan. Yuli selaku saksi dari PTPN VII menjelaskan dengan terang posisi objek perkara dan menarik “garis” jarak dengan posisi Kampung Kaliawi sebagaimana disebutkan dalam pokok putusan perkara.

“Ini kami hanya menunjukkan fakta-faktanya, Yang Mulia. Bahwa tiga titik batas yang kita tinjau tadi berada di sini, di sini, dan di sini. Sedangkan posisi Kampung Kaliawi itu jauh di atas dalam peta ini, jelas posisi objek perkara tidak berada di Kampung Kaliawi,” kata Yuli sambil membuka peta lebih luas untuk menunjukkan jauhnya.

Sidang lapangan yang berlangsung sejak jam 11.00 sampai jam 14.00 itu dikawal aparat kepolisian dari Polsek Negeri Besar yang dipimpin Kapolsek Iptu Septri Herianto dan beberapa personel TNI berlangsung lancar. Dan akan dilanjutkan Pemeriksaan Setempat (PS) pada areal 461 Ha oleh Pengadilan Negeri Kotabumi besok Jumat (3/5/24). (*)

0 Continue Reading →

TLSL/CSR PTPN I Regional 6 Kembali Meraih Perhargaan Dari Pemerintah Aceh.

 

Banda Aceh– PT Perkebunan Nusantara I Regional 6 kembali menerima anugerah penghargaan sebagai perusahaan yang melaksanakan program TJSL/CSR katagori terbaik Se-Aceh yang diserahkan langsung oleh Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, Senin, 22 April 2024 di Banda Aceh.

Region Head PTPN I Regional 6 Syahriadi melalui Kasubbag Kesekretariatan & Humas Muhammad Febriansyah, saat di konfirmasi menyebutkan pada tahun pihaknya focus menilai komitmen perusahaan dalam merelisasikan program yang sudah disusun selama tahun 2023 lalu.

“Selain itu, kita juga menilai program dalam pemberdayaan ekonomi dan partisipasi perusahaan dalam Masyarakat di lingkungan Perusahaan khususnya di Aceh” sebutnya.

Harapan kami, kedepan PTPN I Regional 6 lebih fokus dalam meningkatkan program pengentasan kemiskinan, stunting dan pelestarian lingkungan hidup khususnya di wilayah kerja PTPN I Regional 6 khususnya wilayah Aceh.

“ Kita sangat berharapa PTPN I Regional 6 terus melahirkan program – program inovatif untuk masyarakat. Sehingga saat aktivtas pertambangan selesai masyarakat sekitar tambang tetap Sejahtera kehidupannya dan lingkungan tetap seimbang,”harapnya

Pihaknya juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang selalu menjadi mitra dan memberikan amanah besar kepada PTPN I Regional 6 untuk terus mengembangkan kreativitas dan berinovasi, dalam menjalankan program-program pengembangan masyarakat di Aceh.

“Terimakasih untuk penghargaan CSR yang kesekian kalinya kami terima dari pemerintah Aceh, semoga amanah ini bisa terus kami pertahankan dan terus bisa bersinergi dalam membangun Aceh kedepannya,”tutupnya ( Muhammad Febriansyah ).

 

0 Continue Reading →

Sosial Media PTPN I Regional 5 Toreh Prestasi di Ajang IDMA 2024

 

 

 

Jakarta (30/4) – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 meraih penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai salah satu pemenang ajang bergengsi IDMA (Indonesia Digital Media Awards 2024 kategori Media Sosial yang digelar pada Selasa, 30 April 2024, di Hotel Ciputra, Jakarta.

Mengusung tema besar “Pers Sehat, Demokrasi Kuat”, PTPN I Regional 5 berhasil meraih Silver Winner kategori the best of Corporate Social Media, Media sosial instagram PTPN I Regional 5.

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Reggy Irawan Setiyobudi mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas diraihnya prestasi tersebut.

“Merupakan sebuah prestasi membanggakan yang berhasil ditorehkan oleh Media Sosial PTPN I Regional 5. Konten-kontennya memang menarik, edukatif dan kreatif untuk dinikmati oleh segala usia”, tutur Reggy yang diwawancara terpisah di Surabaya.

Prestasi ini bukan kali pertama didapatkan oleh PTPN I Regional 5 atau yang sebelumnya PTPN XII yang diberikan oleh SPS Pusat. Produk komunikasi PTPN I Regional 5 seperti Buletin PTPN12, Website, press release serta media sosial sudah beberapa kali menjuari ajang yang sama di tahun – tahun sebelumnya.

“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun – tahun berikutnya. Produk komunikasi PTPN I Regional 5 lainnya juga semoga menyusul menorehkan sejarah prestasi yang luar biasa”, tambah Reggy.

Ajang SPS Awards 2024 merupakan bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang unggul dari rekan-rekan media, pers kampus, serta korporasi/institusi di seluruh Indonesia.

Diikuti oleh ratusan korporasi, institusi, dan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, SPS Awards 2024 menghadirkan beberapa kategori kompetisi, yakni: Indonesia Print Media Awards (IPMA), Indonesia inhouse Magazine Awards (InMA), Indonesia Young Readers Awards (IYRA),Indonesia Students Media Awards (ISMA), dan Indonesia Digital Media Awards (IDMA).

Januar P Ruwista, Ketua Umum SPS terpilih 2023 – 2027, mengungkapkan bahwa perhelatan SPS Awards 2024 menegaskan peran pers dalam membangun demokrasi saat ini telah terimplementasikan dalam berbagai peran penting. Pers tidak saja semata menjadi institusi penyebarluasan informasi bagi publik, tetapi juga merepresentasikan fungsi kontrol, fungsi kritik, sekaligus memberikan ruang bagi partisipasi publik.

“Pers adalah salah satu elemen penting penopang demokrasi. Maka, keberadaan pers yang sehat, baik itu sehat secara bisnis maupun produk, adalah keniscayaan, demi mewujudkan demokrasi yang kuat,” pungkas Januar P Ruswita.r

0 Continue Reading →

Regional 8 Menjadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Proyek Strategis Nasional Dalam Lingkup PTPN Group

 

Regional8;Makassar – Regional 8 PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 8 menjadi tuan rumah dalam Sosialisasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group yang dilaksanakan di Hotel The Rinra, (22/04/2024).

Sosialisasi ini dihadiri sejumlah Kepala Daerah baik dari Sulawesi, Maluku dan Ambon, Papua, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Direktur Manajemen Risiko PTPN III, M. Arifin Firdaus; Dirut PTPN I, Teddy Yudirman Danas hadir secara langsung dalam sosialisasi. Tampak hadir pula Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits.

Dalam sambutannya, Direktur Manajemen Risiko PTPN III, M. Arifin Firdaus, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan lanjutan dari sosialisasi yang telah dilakukan di Sumatera bagian selatan dan utara, serta Jawa Barat dan Tengah.

“Untuk wilayah Sulawesi mencakup Maluku dan Papua, mohon dukungannya,” kata Arifin Firdaus

Selanjutnya, Teddy mengatakan Kemendagri menegaskan bahwa PTPN yang kini masuk dalam PSN juga akan menerima relaksasi pajak.

“Jadi menyosialisasikan pelaksanaan PSN berdasarkan undang undang, peraturan pelasana, dan peraturan presiden, kepada pemerintah daerah di lingkup PTPN I,” ujarnya.

“Bahwa kini PTPN sudah menjadi PSN danakan menerima relaksasi pajak.  Kami harap tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Banguna (BPHTB) bisa nol persen, yang selama ini berkisar 3 persen,” paparnya.

Selain itu, dijelaskan Teddy, juga disosialisasikan bahwa PTPN grup telah melakukan aksi korporasi yang juga merupakan PSN, dengan membentuk Sub Holding PTPN IV PalmCo dan PTPN I SupportingCo pada 1 Desember 2023 lalu, menyusul pendirian sub Holding SugarCo di tahun 2021.

Kemudian Prof Zudan dalam sambutanya mengatakan Pemprov Sulsel menyambut baik digelarnya sosialisasi ini, mengingat PTPN merupakan bagian yang penting bagi perekonomian Sulawesi Selatan.

“Kita dukung penuh apa yang dibutuhkan PTPN sebagai pengelola sawit dan tebu. Saat ini pertumbuhan ekonomi Sulsel sudah mencapai 4,51 persen di. tahun 2023. Ini juga sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel,” paparnya.

Adapun sinergi yang terjalin antara PTPN I Regional 8 dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam komoditas sawit dan tebu telah bermitra dengan petani tebu dan petani sawit. Program Peremajaan Sawit Rakyat di Provinsi Sulsel telah terlaksana sejak tahun 2018.

Pengembangan sawit di Sulsel dalam bentuk kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat dengan sumber pendanaan dari BPDPKS dilakukan di dua kabupaten, yaitu Luwu Timur dan Luwu Utara.

Berdasarkan data laporan monitoring progres Peremajaan Sawit Rakyat Provinsi Sulsel, di Kabupaten Luwu Timur tercatat total luas lahan 3.769,29 Ha dan total luas tanam 3.295,89 Ha. Sementara di Kabupaten Luwu Utara tercatat total luas lahan 4.109,93 Ha dan total luas tanam 3.870,44 Ha.

Menurut statistik Data Tetap 2022, tanaman sawit tersebar pada 12 kabupaten di Sulawesi Selatan dengan total luas tanam 34.677 Ha, yang terdiri dari tanaman belum menghasilkan (13.809 Ha), tanaman menghasilkan (24.646 Ha), dan tanaman rusak/tidak menghasilkan seluas 1.732 Ha. Dari kondisi ini diperoleh produksi sejumlah 101.073 ton dengan rata-rata 4.101 kg/ha.

Kemitraan PTPN I Regional 8 dengan petani tebu juga telah terjalin dengan baik. Berdasarkan data tetap Statistik 2022, komoditas tebu dibudidayakan pada 5 kabupaten di Sulsel, dengan total luas areal 3.212 Ha, total luas panen 2.037 Ha, dengan produktivitas 1.816 kg/ha. Terkait pengembangan tebu, di wilayah Sulsel, khususnya Kabupaten Gowa, Takalar, dan Bone, terdapat alokasi bantuan pupuk untuk lahan seluas 350 Ha yang anggarannya bersumber dari APBN.

Sosialisasi Proyek Strategis Nasional ini diharapkan dapat membantu aparat pemerintah daerah, BPN, dan jajaran PTPN dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan terkait PSN sehingga pemahaman yang lebih mendalam tentang pelaksanaan PSN, mulai dari landasan hukum, administrasi pengelolaan, hak dan kewajiban, hingga implementasi di lapangan.

0 Continue Reading →
On The Online Website asian sexdollcheap love dollsmall sex doll porncheap sex dolllife like sex dollsasian fuck dollreal doll sex toy.
On The Online Website sex dolllove sex dollrealistic sex dollcheap love dollsmall sex doll porn.